Bahasa Inggris dapat Merusak Bahasa Nasional
Di negara Cina larangan menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris itu memang benar adanya. Pemerintah Cina melarang penggunaan bahasa Inggris di media cetak, radio, dan televisi. Dengan alasan bahasa asing dapat merusak bahasa Cina.
Dari hal tersebut warga Cina diminta untuk menggunakan bahasa Cina dengan baik dan benar. Dari pihak pers pun dilarang menggunakan bahasa asing dan harus menghindari singkatan dalam bahasa asing serta campuran bahasa Cina dan Inggris. Jika pun ada harus menyertakan penjelasan.
Dari pernyataan diatas timbul pertanyaan yang menggelitik benak saya. Bagaimana kalau kebijakan itu diterapkan di Indonesia?. Karena dirasa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sudah mulai luntur dan di era globalosasi ini para penutur lebih nyaman menggunakan bahasa asing sebagai bahasa komunikasi dari pada menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Padahal dalam sumpah pemuda sudah jelas disebutkan, “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Kepala negara kita saja masih sering menggunakan bahasa singkatan asing dalam pidato-pidatonya. Patutkah itu?. Jawabannya saya kembalikan kepada para membaca.
Oleh : Taufiqurrohman
Mahasiswa FBS, UNESA
Surabaya, 25 Desember 2010
085649969189
Jl. Lidah Wetan Gg. II, No. 49, Kec. Lakar Santri, Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
boleh usul, tapi gak boleh asal